Viral Video Emak-emak Mengendarai Motor di Jalan Tol Jakarta-Tangerang

TEMPO.CO, JAKARTA — Dunia maya kembali dihebohkan dengan video singkat emak-emak yang mengendarai kendaraan roda dua. Hal ini menjadi perbincangan karena pengendara ini masuk ke dalam jalan tol Jakarta-Tangerang di ruas km 13,5 pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Video dari Instagram @tangerang.terkini diunggah pada Senin, 30 Agustus 2021, dan merupakan hasil pengunggahan ulang dari akun Instagram dengan nama @cesar_terkini, yang mana akun tersebut memosting video serupa di hari sebelumnya.

Berbagai komentar dilontarkan warganet dalam menanggapi video singkat. Beberapa dari mereka beranggapan bahwa pengendara wanita ini tidak mengetahui bahwa ia telah memasuki jalur tol Jakarta-Tangerang.

“Bukan nekat mungkin ga tau itu jalan tol”, tulis akun @/alexanderwjs300830.

“Haadeehhhh…. Emak-emak klo naik motor (emot nangis ketawa)…Semoga ada Petugas atau Patroli PJR sehingga AMAN tidak terjadi yang tidak diinginkan dapat keluar dari jalan TOL. Ke depannya sadar tidak mengulangi perbuatannya itu.” ujar akun @/kostpondoktentramhandayani

“Seharusnya kasih tau jangan divideoin mungkin dia nggak tau masuk ke jalan tol,” tulis akun @/sendidolinggg.

Hal ini tentunya menjadi sebuah penanganan lebih, khususnya bagi PT Jasamarga Metropolitan Tollroad dalam kejadian serupa. Seperti yang sudah diberitakan Tempo.co sebelumnya, disebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2021 terdapat 11 kasus kejadian serupa.

Pengendara kendaraan roda dua yang masuk ke jalan tol dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Hal ini tentunya sejalan dengan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1.

HEDWIGE | INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *